Wednesday, 9 September 2015

EDARAN KOMITE KESELAMATAN IMO TENTANG PEDOMAN PENGOPERASIAN ECDIS



Pendahuluan
      Pada pertemuan sesi ke 95 pada tanggal 3 – 12 Juni 2015, Komite Keselamatan Maritim IMO (Komite) telah memutuskan menyetujui pedoman untuk mengoperasikan ECDIS (Electronic Chart Display and Information System) dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran.
      Komite memahami bahwa ECDIS sudah cukup lama digunakan di kapal-kapal niaga untuk membantu bernavigasi mendampingi peta kertas yang sudah ada sebelumnya. Namun dalam penggunaannya ditemukan banyak bukti bahwa ECDIS di kapal masih banyak yang tidak akurat dalam memberikan informasi kepada para Mualim Jaga. Disamping itu, para Mualim Jaga dan Nakhoda yang mengoperasikan kapal (yang dilengkapi dengan ECDIS) masih banyak yang kurang memahami kinerja ECDIS secara komprehensif, sehingga banyak kecelakaan navigasi di laut disebabkan karena percaya yang berlebihan terhadap informasi yang diberikan oleh ECDIS.

Sekilas tentang ECDIS
      ECDIS adalah sistim navigasi yang berbasis computer, yang mampu menampilkan peta pada layar elektronik. Selain peta elektronik, ECDIS juga menampilkan posisi kapal sendiri dan kapal lain secara otomatis, dapat dilakukan koreksi secara otomatis, dan mampu memberikan alarm secara otomatis bila terdapat bahaya navigasi, dan bila perangkat mengalami kegagalan (kerusakan), yang sesuai dengan ketentuan IMO (Bila tidak sesuai ketentuan IMO dinamakan ECS atau ENC).
Istilah ECDIS pertama kali diperkenalkan pada perobahan SOLAS 1974 amandemen 2002 pada Bab V Peraturan 19 paragraph 2.1.4.
      Resolusi IMO A.817(19) mendefinisikan sebagai berikut: “ECDIS means a navigation information system which, with adequate back up arrangements, can be accepted as complying with the up-to-date chart required by Regulation V/19 and V/27 of the 1974 SOLAS Convention, by displaying selected information from navigation sensors to assist the mariner in route planning and route monitoring, and by displaying additional navigation-relatedinformation if required”.

Edaran IMO nomor MSC.1/Circ.1503 tertanggal 24 Juli 2015
      Komite Keselamatan IMO menyadari bahwa ECDIS adalah peralatan yang kompleks, dari berbagai pabrik dan beraneka ragam baik tampilan dan cara mengoperasikannya. Dari evaluasi yang dilakukan oleh tim IMO, serta laporan dari berbagai sumber, ditemukaan banyak kekurangan yang didapati dalam penggunaan ECDIS sebagai perangkat dalam membantu bernavigasi di lautan. Untuk menghindari adanya ketidaksesuaian kinerja ECDIS dan pengoperasiannya, sebelumnya telah diterbitkan berbagai edaran olah secretariat IMO melalui Edaran Komite Keselamatan (MSC Circular) dan di STCW Code. Namun edaran-edaran sebelumnya saling terpisah dan belum dapat dipahami oleh pihak-pihak yang memerlukan. Oleh karena itu beberapa waktu lalu, Komite memutuskan untuk membuat Edaran yang sifatnya menyeluruh yang merupakan kumpulan dari beberapa edaran sebelumnya. Hasil dari keputusan tersebut adalah dengan dibuatnya edaran nomor MSC.1/Circ.1503 tertanggal 24 Juli 2015 dengan nama “ECDIS – GUIDANCE FOR GOOD PRACTICE”, yang berisi 7 seksi dan 3 lampiran.

Tujuh seksi dalam edaran tersebut yang dinilai penting adalah:

A.    Persyaratan membawa peta sesuai SOLAS (Chart carriage requirement of SOLAS)

B.     Perawatan perangkat lunak ECDIS (Maintenance of ECDIS Software)

C.     Ketidak-sesuaian/keganjilan operasi ECDIS yang teridentifikasi (Operating anomalies identified with ECDIS)

D.    Perbedaan antara RCDS dan ECDIS (Differences between RCDS and ECDIS)

E.     Pelatihan ECDIS (ECDIS training)

F.      Transisi dari navigasi menggunakan peta kertas ke ECDIS (Transitioning from paper charts to ECDIS navigation)

G.    Pedoman pelatihan dan penilaian dalam mengoperasikan simulator ECDIS (Guidance on training and assessment in the operational use of ECDIS).

Tiga lampiran pada edaran tersebut adalah rincian dari apa yang harus diperhatikan sebagaimana ditetapkan pada 7 seksi tersebut diatas. Lampiran tersebut adalah:

Lampiran I: Daftar ketidaksesuaian/keganjilan yang nyata pada pengoperaian dan tampilan ECDIS, berisi tentang daftar tampilan dan pengoperasian ECDIS yang ganjil, misalnya pelampung suar digambarkan ‘tanda tanya’ (?), bebrapa merk ECDIS tidak mampu memperlihatkan tanda peta bahaya di bawah air seperti rintangan (foul) atau kerangka kapal yang tenggelam (submerge wreck), dan sebagainya.

Lampiran II: Perbedaan antara RCDS dan ECDIS, berisi tentang keterbatasan bernavigasi dengan menggunakan peta raster (RNC) disbanding dengan menggunakan peta vector (ENC).

Lampiran III: Pedoman pelatihan dan penilaian dalam mengoperasikan simulator ECDIS, berisi tentang hal-hal yang harus diajarkan dan dilatihkan pada diklat ECDIS dan proporsi waktu latihan yang memadai untuk tiap-tiap individu, serta problema-problema latihan sebagaimana terdapat pada IMO Model Course 1.27.

Dokumen lengkap tentang edaran MSC.1/Circ.1503 dapat di unduh pada: http://www.imo.org/OurWork/Circulars/Pages/Home.aspx

Penutup
Bagi teman-teman yang mengajar diklat ECDIS, yang bertugas memeriksa kapal, yang memiliki kapal yang ada ECDIS nya, maupun teman-teman yang menavigasikan kapal menggunakan ECDIS menurut saya wajib mempelajari secara seksama edaran IMO tersebut agar pengoperasian  ECDIS dapat benar-benar mampu meningkatkan keselamatan pelayaran.
Semoga bermanfaat. Salam pelaut!

Monday, 2 February 2015

Tema Hari Maritim Sedunia tahun 2015: “Maritime Education and Training”


   Pada bulan Maret 2014 tahun lalu saya telah menyampaikan tulisan tentang tema World Maritime Day 2014.  Kali ini saya akan kembali menyampaikan “Hari Maritim Sedunia” atau “World Maritime Day” (WMD) tahun 2015. Sidang Dewan tahun 2014 menetapkan tema hari maritim sedunia untuk tahun 2015 ini yaitu; “Maritime education and training” atau “Pendidikan dan pelatihan maritim”.
Landasan yang digunakan para anggota Dewan IMO  untuk menetapkan tema hari maritim sedunia tahun 2015 sebagai “Maritime Education and training” adalah bahwa semua pihak menyadari betapa pentingnya SDM kepelautan dalam memastikan lebih terjaminnya keselamatan pelayaran secara berkesinambungan (catatan: Indonesia adalah salah satu anggota Dewan IMO). Tanpa diawaki oleh para pelaut yang berpendidikan yang baik dan terlatih, diyakini bahwa keselamatan pelayaran, keamanan dan pencemaran lingkungan maritim dapat setiap saat terancam, yang dapat mengakibatkan lesunya bisnis di sector maritim. Bahwa pendidikan dan latihan (diklat) maritim adalah batu pijakan (bedrock) dalam upaya tercapainya transportasi laut yang selamat, aman dan terlindunginya lingkungan laut dari pencemaran, secara berkesinambungan.
Konvensi dan Code STCW 1978 yang telah di amandemen di Manila pada tahun 2010 telah diadopsi dan diterima oleh semua negara yang meratifikasi dan mengaksesi konvensi tersebut, serta telah di-implementasi-kan. Para anggota IMO ingin memastikan bahwa dengan menerapkan kurikulum dan silabus diklat kemaritiman yang kompetensinya memenuhi ketentuan yang terdapat pada Code STCW 1978 yang telah diamandemen, mampu menghasilkan pelaut dengan pengetahuan dan keterampilan yang dapat meningkatkan baik keselamatan pelayaran, keamanan, maupun perlindungan lingkungan maritim dari pencemaran. Hal ini akan meningkatkan keyakinan para pemangku kepentingan di industri maritim dalam usahanya.
Sejalan dengan hal tersebut, secretariat IMO, baik dalam pembahasan di sidang-sidang IMO maupun berupa edaran (Circular) selalu menghimbau kepada semua negara untuk memperhatikan apakah diklat maritim di negaranya telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan? Apakah pelaksanaannya sudah memenuhi kompetensi sebagaimana diamanatkan dalam Code-A STCW 1978?
Sebagai DELRI di salah satu sidang IMO
Pada bulan November 2014 penulis hadir di markas pusat IMO London, walaupun bukan untuk keperluan sidang IMO, namun sempat ditemui oleh Mr. Milhar Fuazudeen,’s (Head of the Maritime Training and Human Element Section, Maritime Safety Division, IMO). Beliau mengingatkan tentang pentingnya posisi Indonesia dalam IMO White List dan meminta kepada penulis untuk menyampaikan hal ini kepada pihak-pihak berwenang di Indonesia, khususnya dalam melengkapi laporan hasil audit di bidang pendidikan, pelatihan dan sertifikasi kepelautan.
Menghadiri wisuda di WMU, Malmo, Swedia
Sekretaris Jenderal IMO Mr. Koji Sekimizu dalam kunjungan kerjanya di World Maritime University (WMU), Malmö, Swedia beberapa waktu yang lalu, menyatakan secara resmi (launching) tema hari maritim sedunia “Maritime education and training” dan rencananya akan dirayakan di markas IMO pada tanggal 4 September 2015 yang akan datang. Dalam sambutannya Mr. Sekimizu menghimbau agar sepanjang tahun 2015 ini semua diklat maritim agar lebih memperhatikan dengan sungguh-sungguh agar institusi diklatnya tetap menjaga mutu dan manajemennya, sehingga lulusannya mampu mencapai tingkat kompetensi yang disyaratkan, paling rendah sesuai dengan STCW 1978 amandemen 2010 (Manila amendment). Dalam pada itu, IMO juga akan memasukkan agenda Mandatory IMO members Audit Scheme (MIMSAS) pada semua diklat maritim, sebagaimana sistim audit ini telah disetujui oleh sidang Assembly IMO bulan November tahun 2013 yang lalu. Hal ini sesuai dengan apa yang dibicarakan Mr. Koji Sekimizu kepada penulis pada saat sama-sama menghadiri jamuan makan siang di lobby gedung IMO, dalam sidang Assembly IMSO (International Mobile Satellite Organization) sesi ke 25 di markas besar IMO bulan November 2014 yang lalu.
Bersama Sekjen IMO Mr. Koji Sekimizu dan Chairman Council Jeffry Lantz


Saturday, 24 January 2015

Buku Pelajaran untuk Diklat Kepelautan


Pendahuluan:
Sejak diberlakukannya STCW (Standards of Training Certification and Watchkeeping for Seafarers) tahun 1978 amandemen 1995, banyak institusi diklat kepelautan yang mengalami kesulitan di lapangan dalam mengimplementasikannya. Para pengajar harus bekerja keras untuk menyiapkan bahan ajar yang mengambil dari berbagai sumber, agar sesuai dengan apa yang disyaratkan oleh STCW. Mata pelajaran banyak yang berobah judul, dan kompetensi yang harus dicapai tentunya juga berobah. Namun buku panduan belum ada. Bagi para peserta diklat, juga harus bekerja keras untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan tanpa adanya buku pegangan yang memadai. Ujian negara, atau ujian kompetensi dan sertifikasi pelaut menjadi momok yang menakutkan tidak hanya bagi para peserta ujian, teapi juga bagi para pengajar karena tidak ada keseragaman di berbagai diklat. Walaupun materi pengajaran di semua diklat kepelautan sesuai dengan kurikulum dan silabi yang telah ditetapkan oleh Badan Diklat Perhubungan (sekarang Badan Pengembangan SDM Perhubungan), namun kenyataannya soal yang diujikan oleh DPKP (Dewan Penguji Keahlian Pelaut) banyak yang tidak diajarkan di berbagai institusi diklat.
Pada pertengahan tahun 2006 sampai awal tahun 2007, sewaktu penulis ditugaskan di Bagian Program Pusdiklat Perhubungan Laut (sekarang Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut), dengan bekerja sama dengan Universitas Terbuka Jakarta, berusaha membuat buku bahan ajar, dengan harapan ada keseragaman buku pegangan baik untuk pengajar maupun peserta diklat di semua institusi diklat kepelautan se Indonesia. Apabila DPKP membuat soal ujian dengan memperhatikan buku bahan ajar yang ada, tentunya akan lebih mudah melakukan penilaian kemampuan para peserta diklat yang sesungguhnya. Para peserta diklat yang berhasil dengan baik mengikuti diklat tentunya akan lulus dan peserta diklat yang kurang mampu tentunya tidak lulus.
Namun upaya menyusun bahan ajar oleh Pusdiklat Laut tidak berjalan sesuai dengan harapan, sehingga sampai saat ini buku-buku bahan ajar untuk diklat kepelautan se Indonesia masih belum seragam. Penulis berusaha secara individu untuk menulis buku-buku pelajaran untuk diklat kepelautan. Pada awalnya buku-buku tersebut kami gunakan untuk mengajar, tetapi belakangan, tanpa sepengetahuan penulis, buku-buku itu digandakan dan beredar dimana-mana. Kalau nama penulis tidak diganti, penulis tidak memasalahkan. Anggap saja amal dapat membantu teman-teman dalam mendalami ilmu kepelautan. Namun sayangnya nama penulis diganti dan dihilangkan.

Penulisan buku pelajaran
Pada tahun 2014, penulis mencoba untuk menyusun ulang buku-buku yang dulu pernah ditulis. Akhirnya  sampai akhir tahun 2014, penulis mampu menyelesaikan 3 (tiga) buah buku pelajaran:

1.      KOMPAS DAN SISTIM KEMUDI
Yang melatarbelakangi penulisan ini adalah bahwa penulis belum pernah menemukan buku tentang pedoman kapal yang komprehensif, termasuk bagaimana cara mengoreksi pedoman apabila kapal sedang berlayar. Mengapa Bottom-Heavy Controlled Gyro Compass lebih banyak dikembangkan dibandingkan dengan Top-heavy Controlled Gyro Compass? Dikenalkannya pedoman-pedoman baru dikapal niaga seperti misalnya Flux Gate Compass, Ring Laser Gyro Compass dan Satellite Compass, belum tersentuh di kelas-kelas yang membahas tentang pedoman. Dari mana ketentuan itu berasal, juga tidak pernah diungkapkan di kelas.

2.      SISTIM KOMUNIKASI MARABAHAYA DAN KESELAMATAN MARITIM GLOBAL (GMDSS)
Sejak diberlakukannya konsep GMDSS, telah banyak perobahan-perobahan yang terjadi. Misalnya: tidak diberlakukannya Inmarsat-A, penambahan NAVAREA, pemberian identitas untuk personal DSC, pemberlakuan IAMSAR Manual yang menggantikan MERSAR Manual, dan lain-lain. Penulis memiliki pengalaman sebagai Wakil Ketua siding sub Komite Radio Communication and Search and Rescue di IMO di tahun 2010 – 2011. Termasuk rencana bergabungnya penyedia satelit IRIDIUM dalam layanan GMDSS. Pengalaman mengikuti siding di IMO dan IMSO menjadi dorongan kuat pada penulis untuk menulis buku GMDSS.

3.      SISTIM NAVIGASI ELEKTRONIKA
Sistim Navigasi Elektronika adalah salah satu pelajaran yang mungkin tidak disenangi oleh para peserta diklat kepelautan (mungkin juga oleh para pengajarnya). Selain itu, sejak beberapa tahun terakhir, terdapat beberapa peralatan navigasi elektronika yang disyaratkan oleh IMO yang dituangkan kedalam konvensi SOLAS 1974 (yang sudah di amandemen). Kurikulum dan silabus sulit untuk mengikuti perkembangan teknologi peralatan navigasi ini karena hampir setiap tahun berobah. Peralatan lama yang sudah tidak disyaratkan di SOLAS misalnya Decca, Loran dan RDF masih diujikan, tetapi peralatan modern seperti VDR, LRIT dan BNWAS tidak diajarkan. AIS, yang tidak masuk kedalam kurikulum sering diujikan di ujian kompetensi. PRS, hanya diketahui oleh mereka yang belajar tentang Dynamical Position System. Oleh karena itu, penulis berupaya memasukkan materi-materi baru tersebut ke dalam buku bahan ajar.

Penutup
            Penulis menyadari bahwa buku-buku yang penulis selesaikan tersebut juga belum sempurn. Oleh karena itu, penulis berharap agar teman-teman pengajar yang lain dari berbagai institusi diklat kepelautan bersedia membantu menyempurnakan, dan bersama-sama menulis buku yang dapat digunakan disemua institusi diklat kepelautan secara seragam. Bagi pembaca yang berminat pada buku tersebut dapat menghubungi penulis di 081315353556 atau email: hadispri06@gmail.com