Monday 9 December 2013

Indonesia Terpilih Kembali Menjadi Anggota Dewan IMO

Pembukaan sidang Assembly sesi ke 28
Pendahuluan

Sebagaimana yang pernah saya tulis pada blog saya ini, bahwa badan tertinggi di Internasional Maritime Organization (IMO) adalah Assembly (Paripurna). secara regular, sidang Assembly ini dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali, dan biasanya dijadwalkan pada akhir tahun. Pada tahun ini, IMO telah menggelar sidang Assembly sesi ke 28 dari tanggal 26 November sampai tanggal 4 Desember 2013 yang lalu. Sidang Assembly diikuti oleh semua anggota IMO, dan pengamat baik dari organisasi antar negara maupun dari organisasi bukan negara (Non Government Organization).
Pada sidang Assembly ini dibahas masalah-masalah penting yang merupakan bahan dari sidang-sidang Council (Dewan), Committee, dan sub-committee selama 2 tahun terakhir. Dari sidang Assembly ini biasanya dikeluarkan resolusi2 penting yang sudah disepakati oleh anggota IMO, pada pertemuan-pertemuan sebelumnya.
Tidak kalah pentingnya, setiap penyelenggaraan sidang Assembly ini, adalah pemilihan kembali anggota Dewan IMO (IMO Council Member).

Anggota Dewan IMO

Pada agenda terakhir sidang Assembly IMO, biasanya dilaksanakan pemilihan kembali anggota Dewan IMO. Anggota IMO pada saat sidang Assembly sesi ke 28 yang lalu adalah 170 negara. Dari ke 170 negara tersebut akan dipilih 40 negara untuk menjadi anggota Dewan. Sesuai dengan Konvensi IMO, anggota Dewan dibagi dalam 3 kategori, yaitu:
1.     Kategori (a), adalah kelompok yang terdiri dari 10 negara yang menyediakan layanan transportasi laut terbesar sedunia, atau boleh diartikan memiliki jumlah tonase kapal terbesar di dunia (the largest interest in providing international shipping services);
2.     Kategori (b), adalah kelompok yang terdiri dari 10 negara yang memiliki kepentingan perdagangan internasional melalui laut terbesar sedunia (the largest interest in international seaborne trade); dan
3.     Kategori (c), adalah kelompok yang terdiri dari 20 negara yang memiliki kepentingan khusus pada transportasi laut atau navigasi, dan mewakili wilayah secara geografis secara merata (have special interests in maritime transport or navigation and whose election to the Council will ensure the representation of all major geographic areas of the world).

Sekjen IMO Mr. Koji Sekimizu pada pembukaan sidang
Setiap anggota IMO pasti sangat meninginkan terpilih menjadi anggota Dewan, karena keberadaan negara tersebut sebagai anggota Dewan, akan banyak memberikan keuntungan pada negara tersebut, karena setiap keputusan dari semua hasil pertemuan di IMO harus mendapat persetujuan dan pengesahan dari sidang Dewan, sebelum diputuskan melalui sidang Assembly. Termasuk persetujuan jumlah dan penggunaan anggaran untuk yahun yang akan datang. Oleh karenanya, anggota Dewan memiliki hak-hak melebihi negara anggota yang bukan anggota Dewan.

Pemilihan kembali Anggota Dewan

Anggota Dewan yang terpilih pada suatu sidang Assembly, hanya berlaku 2 tahun masa keanggotaan, sehingga pada sidang Assembly berikutnya harus dilakukan pemilihan kembali.
Untuk kesekian kalinya, Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO ini. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan negara lain terhadap Indonesia masih cukup baik, karena pada umumnya di kategori (c) ini, negara yang mencalonkan sebagai anggota Dewan cukup banyak, yaitu 27 – 30 negara. Sedangkan yang terpilih hanya 20 negara. Pada kategori (a) dan (b) biasanya terjadi ‘clean sheet’ atau jumlah yang mencalonkan sama dengan jumlah anggota Dewan pada kategori-kategori tersebut. Kalau toh ada, biasanya hanya lebih 1 negara saja (10 posisi yang diperebutkan, yang mencalonkan 11 negara).
Mungkin dengan alasan persaingan yang cukup ketat di kategori (c) ini, setiap sidang Assembly, Indonesia selalu mengirim delegasi cukup besar, agar mereka dapat membantu melakukan lobby-lobby sampai sebelum detik-detik pemilihan.

Anggota Dewan IMO 2014 – 2015

Dari hasil pemilihan kembali anggota Dewan IMO pada sidang Assembly ke 28 yang lalu, terpilih 40 negara anggota Dewan tahun 2014 – 2015 sebagai berikut:

10 negara pada kategori (a):
China, Yunani (Greece), Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Republic of Korea (Korea selatan), Russian Federation, United Kingdom, United States.

10 negara pada kategori (b):
Argentina, Bangladesh, Brazil, Canada, Perancis, Jerman, India, Netherlands, Spanyol, Swedia.

20 negara pada kategori (c):
Australia, Bahama, Belgia, Chile, Cyprus, Denmark, Indonesia, Jamaica, Kenya, Liberia, Malaysia, Malta, Mexico, Maroko, Peru,  Philippines, Singapore, South Africa, Thailand, Turkey.

Sekjen IMO Koji Sekimizu, saya, dan Jeffry Lantz
Pada sidang Dewan sesi ke 111 tanggal 5 Desember 2013 yang lalu, telah terpilih kembali Mr. Jeffry Lantz dari Amerika sebagai Ketua, dan Mr. D Ntuli dari Afrika Selatan sebagai Wakil Ketua.

Akhirnya. kita perlu bersyukur bahwa negara kita, Indonesia tercinta, masih dipercaya oleh mayoritas anggota IMO untuk mewakili mereka di sidang-sidang Dewan di 2 tahun mendatang. Yang lebih penting lagi, mudah2an delegasi kita di sidang-sidang IMO mampu memanfaatkan keberadaan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO untuk kepentingan negara dan bangsa Indonesia, khususnya di sector maritime.