Wednesday 25 April 2012

Sekilas tentang IMSO


INTERNATIONAL MOBILE SATELLITE ORGANIZATION
(IMSO)

1.     International Mobile Satellite Organization (IMSO), adalah organisasi Internasional antar-pemerintah yang dibentuk untuk mengawasi layanan-layanan komunikasi melalui satelit yang berhubungan dengan keselamatan dan keamanan publik yang disediakan oleh satelit-satelit INMARSAT. Berkantor pusat di London (U.K). Indonesia telah menjadi anggota IMSO sejak tahun 1986. Saat ini anggota IMSO ada 92 negara.
2.     Sebelumnya, IMSO bernama INMARSAT (International Maritime Satellite Organization) yang didirikan pada tahun 1979, yang menitik-beratkan pada penyediaan layanan satelit untuk public dalam dinas maritim (komunikasi maritim). Selanjutnya, karena layanan yang diberikan tidak hanya dalam dinas maritim tetapi termasuk komunikasi untuk keselamatan penerbangan, maka dirobah namanya menjadi IMSO, tetapi masih menggunakan akronim INMARSAT.
3.     Pada tahun 1998 dilakukan privatisasi terhadap Inmarsat dan diputuskan memecah organisasi menjadi dua yaitu Inmarsat Ltd (swasta) bertindak sebagai operator, dan IMSO (organisasi antar pemerintah) bertindak sebagai regulator.
4.     IMSO merupakan organisasi yang berbentuk kontrak kemitraan public-private dengan Inmarsat Limited melalui Perjanjian Layanan Umum (Public Service Agreement/PSA) yang menetapkan kewajiban kepada Inmarsat Ltd dalam hal layanan publik terkait, serta mendefinisikan mekanisme pengawasan yang ada antara Inmarsat dan IMSO. Hal demikian dilakukan agar keputusan komersial Inmarsat tidak mengurangi layanan publik yang disediakannya.
5.     Sekretariat IMSO terdiri dari seorang Direktur Jenderal, yang saat ini di jabat oleh Mr. Esteban Pacha-Vicente (Spanyol), yang dipilih secara aklamasi pada sidang Assembly ke 21 tahun 2010 untuk masa jabatan 4 tahun (2011 – 2015). Direktur jenderal dibantu oleh seorang Deputy-Director merangkap Kepala Operasi, seorang Kepala Administrasi merangkap bagian keuangan dan konferensi, dan dibantu oleh 2 orang Staf. Sekretariat IMSO saat ini beralamat di: 99 City Road, London EC1Y 1AX, U.K.
6.     Keputusan-keputusan IMSO ditetapkan melalui sidang-paripurna (Assembly) yang dilaksanakan 2 tahun sekali. Diantara sidang Assembly terdapat sidang-sidang Advisory Committee, dan apabila diperlukan, Advisory Committee dapat membentuk Informal Correspondence Committee (ICC). Sidang Advisory Committee membahas masalah-masalah teknis yang timbul dalam organisasi, dan hasilnya merupakan bahan yang akan di bawa ke sidang Assembly.
7.     Anggota Advisory Committee saat ini terdiri dari 32 negara yaitu:
1.     Argentina
2.     Bahamas
3.     Brazil
4.     Canada
5.     Chile
6.     China
7.     Cyprus
8.     Czech Republic
9.     France
10.  Germany
11.  Ghana Liberia
12.  Greece
13.  Indonesia
14.  Italy
15.  Kenya
16.  Republic of Korea
17.  Liberia
18.  Malta
19.  Marshall Islands
20.  Morocco
21.  Nigeria
22.  Oman
23.  Panama
24.  Peru
25.  Philippines
26.  Poland
27.  Russian Federation
28.  Spain
29.  Turkey
30.  United Kingdom
31.  United State of America
32.  Vanuatu

Indonesia pertama kali terpilih sebagai salah satu anggota Advisory Committee adalah dari hasil sidang Assembly ke 20 tahun 2008 di Malta. Kedudukan dan fungsi anggota AC adalah sebagaimana tertuang dalam konvensi IMSO.

HUBUNGAN KEMITRAAN ANTARA INTERNATIONAL MOBILE SATELLITE ORGANIZATION (IMSO) DENGAN INTERNATIONAL MARITIME ORGANIZATION (IMO)
1.     IMSO adalah organisasi yang di tunjuk oleh IMO sebagai organisasi antar pemerintah yang mengawasi tentang pengaturan-pengaturan layanan satelit berkaitan dengan implementasi ketentuan-ketentuan IMO tentang:
a.     GMDSS (Global Maritime Distress and Safety System), termasuk di dalamnya ‘maritime distress alerting’, pancaran MSI (Maritime Safety Information), dan layanan komunikasi pencarian dan penyelamatan korban kecelakaan di laut (Maritime Search and Rescue);
b.     LRIT (Long Range Identification and Tracking of Ships);
c.     Keselamatan maritim berhubungan dengan operasi satelit untuk penentuan posisi kapal - GPS (Global Positioning System), dan layanan satelit dalam penerapan ECDIS (Electronic Chart Display and Information System)
2.     Hasil sidang-sidang IMSO yang terkait dengan ketentuan-ketentuan dan materi/agenda sidang IMO, dilaporkan ke IMO melalui sidang2 sub-Committee dan sidang2 Committee IMO.
3.     Pada sidang-sidang IMO, IMSO senantiasa berpartisipasi aktif sebagai observer, demikian pula sebaliknya. Partisipasi aktif antara kedua organisasi ini dituangkan dalam Perjanjian secara tertulis dan mendapat persetujuan dari sidang Assembly masing2 organisasi.

AKTIVITAS INDONESIA DI IMSO
1.     Pemerintah Indonesia telah menunjuk Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai ‘Administration’ sekaligus sebagai ‘focal point’ dari pada IMSO, oleh karena lingkup kerja IMSO terkait erat dengan operasi dan orbit satelit komunikasi.
2.     Masalah yang menjadi pembahasan IMSO adalah yang berhubungan dengan penggunaan spektrum frequensi radio dan orbit satelit. Oleh karenanya, secara kelembagaan ditangani oleh 2 direktorat dibawah Ditjen Pos dan Telekomunikasi, yaitu Direktorat Spektrum Frequensi dan Orbit Satelit, dan Direktorat Kelembagaan Internasional.
3.     Secara teknis, saat ini masalah yang di bahas dalam sidang2 IMSO adalah pengaturan2 lebih lanjut mengenai layanan GMDSS bagi kapal2, dan pelaksanaan LRIT, termasuk pembahasan pembeayaan LRIT, yang kesemuanya menjadi pembahasan dalam sidang-sidang IMO. Oleh karena itu, perlu partisipasi aktif dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk mengikuti sidang-sidang IMSO agar mengetahui secara jelas langkah-langkah yang diambil oleh IMSO sebelum menyampaikan laporan ke IMO, dan dapat menyampaikan masukan2 apabila kebijakan yang akan di ambil berlawanan atau tidak sesuai dengan tren yang berkembang (atau yang lazim) dalam dunia maritim pada umumnya dan di sidang2 IMO pada khususnya.
4.     Melalui surat Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi nomor: 793-M/DJPT.6/KOMINFO/4/2008, tanggal 18 April 2008 tentang penanganan sidang-sidang ITSO dan IMSO, Dirjen Postel meminta agar KBRI London bersedia membantu untuk mengirimkan delegasi pada setiap sidang yang dilaksanakan IMSO dan hasilnya dikirimkan ke Ditjen Postel untuk merumuskan kebijakan pemerintah RI.
5.     Sesuai dengan sifat permasalahan yang ditangani oleh IMSO, yang berhubungan dengan masalah kemaritiman dapat dilakasanakan oleh Atase Perhubungan, dan secara kelembagaan dapat menjadi tugas dari Fungsi Ekonomi KBRI London.
Sidang Advisory Committee IMSO, Venice (Italy)

Bersama Dirjen IMSO Esteban Pacha-Vicente