Sunday 12 February 2023

Hasil Sidang IMO Sub Komite HTW (Human Element, Training and Watchkeeping) sesi ke 9 tahun 2023

 

 Pendahuluan

     Sidang IMO Sub Komite HTW sesi ke 9 telah selesai dan sukses dilaksanakan di markas IMO di London dari tanggal 6 – 10 Februari yang lalu, dengan capaian yang menggembirakan. Antara lain, telah menyelesaiakan comprehensive review terhadap STCW-F Convention and Code sebagaimana di agendakan pada agenda item 8, dan memvalidasi 10 IMO Model Courses serta disetujuinya amandemen IMO Model Course 1.25 dan 1.26 tentang GMDSS Radio Operator. 

     Sidang dilakukan secara tatap muka (off-line) dan virtual (on-line) untuk memfasilitasi para delegasi dari berbagai negara anggota dan organisasi internasional yang kesulitan untuk hadir di ruang sidang (London) mengingat bebrapa negara mungkin masih memberlakukan pembatasan akibat adanya pandemi Covid-19 yang lalu. 

    Delegasi dari Indonesia dihadiri oleh beberapa pejabat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan dari KBRI London, termasuk Atase Perhubungan KBRI London/ Wakil Perutusan Tetap Indonesia di IMO. 

    Sidang telah membahas semua 50 dokumen yang telah diterima oleh sekretariat IMO ditambah dengan 5 dokumen lain yang disampaikan sesaat sebelum sidang berlangsung (dokumen susulan, yang disebut sebagai J-Paper) yang diajukan oleh Sekretariat IMO dan Pimpinan sidang. (50 dokumen sidang dapat dilihat pada tulisan saya sebelumnya di tautan berikut

 https://www.hadisupriyonommm.com/2023/01/sidang-imo-sub-komite-htw-human-element.html ). 

    Sidang juga telah menyetujui 11 dokumen kerja (Working Paper) yang dibacakan oleh Sewkretariat IMO, termasuk persetujuan jadwal rencana pelaksanaan sidang HTW-10 dan draft laporan ke sidang Maritime Safety Committee (MSC). 

Hasil Sidang Sub Komite HTW sesi ke 9 tahun 2023 

    Hasil Sidang HTW sesi ke 9 tahun 2023 sebagaimana dibacakan oleh Direktur MSD (Maritime Safety Division) Mr. Heike Deggim pada saat mewakili Sekjen IMO dalam penutupan sidang adalah sebagai berikut: 

1. Telah diselesaikannya comprehensive review terhadap STCW-F Convention and Code yang tepat waktu terutama menyongsong akan segera diberlakukannya Cape Town Agreement (Tentang Keselamatan kapal ikan pengganti Torremolenos Convention and Protocol yang diadopsi tahun 1993 yang sampai saat ini tidak dapat diberlakuakan). 

2. Finalisasi draft petunjuk pelaksanaan ujian Kesehatan (medical examination) bagi awak kapal ikan. Sebagai bahan diskusi pada kelompok kerja bersama ILO dan IMO. 

3. Finalisasi perobahan pada tabel A-VI/1-4 STCW Code tentang upaya pencegahan terhadap kekerasan dan pelecehan termasuk kekerasan dan pelecehan sexual (prevention on bullying and harassment including sexual assault and sexual harassment). 

4. Kesepakatan bersama pada tujuan dan prinsip yang digunakan dalam melaksanakan comprehensive review terhadap STCW convention and code. 

5. Validasi terhadap 10 IMO Model Course. 

     Comprehensive review terhadap Konvensi STCW-F 1995 ini sebenarnya berawal dari usulan delegasi Yunani pada sidang STW-44 tahun 2013. Tetapi karena STSW-F 1995 baru diberlakukan pada tanggal 29 Februari 2012, maka comprehensive review harus menunggu konvensi diberlakukan selama 5 tahun (ketentuan dari IMO, bahwa sebuah konvensi dapat di amandemen besar-besaran atau comprehensive review setelah lebih dari 5 tahun diberlakukan). 

     Dengan diamandemennya SOLAS 1974 dan STCW Code, ada beberapa model course yang poerlu di revisi atau membuat model course yang baru untuk memandu dalam pelaksanaannya di semua negara yang menjadi pihak terhadap STCW 1978. Dari 10 IMO Model Course yang di validasi, ada 8 model course yang direvisi dan 2 model course baru: 

1. IMO Model Course 1.23, Proficiency in survival craft and rescue boat other than fast rescue boats (revisi). 

2. IMO Model Course 1.24, Proficiency in fast rescue boats (revisi). 

3. IMO Model Course 1.20, Fire prevention and fire fighting (revisi). 

4. IMO Model Course X.XX, Passenger safety, cargo safety and hull integrity training (Model Course baru). 

5. IMO Model Course 2.03, Advanced training in firefighting (revisi). 

6. IMO Model Course 1.22, Bridge resource management (revisi). 

7. IMO Model Course X.XX, Engine-room resource management (Model Course baru) 

8. IMO MODEL COURSE 3.25, Security awareness training for all port facility personnel (revisi). 

9. IMO Model Course 3.26, Security training for seafarers with designated security duties (revisi). 

10. IMO Model Course 3.27, Security training for all seafarers (revisi). 

 Hal yang menarik diluar agenda sidang HTW-9. 

     Pada sesi pembukaan sidang HTW-9 terdapat dua hal yang menjadi perhatian delegasi diluar agenda sidang yang telah ditetapkan. Yang pertama adalah pernyataan belasungkawa yang dibacakan oleh Sekjen IMO pada pidato pembukaan tentang terjadinya musibah gempa bumi dahsyat dengan skala richter 7,8 berpusat di kota Kahramanmaras, Turki bagian selatan yang dekat perbatasan dengan Suriah, terjadi pada tanggal 6 Februari 2023 sebelum pembukaan sidang HTW-9 dilaksanakan, yang menewaskan lebih dari 24.000 jiwa manusia penduduk Turki dan beberapa penduduk Suriah. 

Yang kedua, setelah Sekjen IMO memberikan pidato pembukaan, ICS (International Chamber of Shipping) menyampaikan intervensi tentang ditahannya seorang Nakhoda kapal berkebangsaan China oleh pemerintah Honduras karena di palka kapalnya terdapat cocain. Hal yang menjadi perhatian penulis untuk menyertakan ini dalam tulisan adalah bahwa sesuai yang disampaikan delegasi ICS, Nakhoda kapal tersebut setelah ditahan, tidak segera dilakukan penyidikan dan proses hukum sebagaimana mestinya. Saat delegasi ICS menyampaikan intervensi, Nakhoda tersebut telah ditahan selama lebih dari 18 bulan tanpa dilakukan proses hukum. Hal ini, menurut delegasi ICS, telah menyalahi ketentuan-ketentuan dalam IMO/ILO guidelines on the fair treatments of seafarers, ketentuan-ketentuan dalam ILO Maritime Labour Convention 2006 dan aturan-aturan internasional tentang hak-hak azazi manusia. Penulis pernah mengalami kapal di tahan selama 3 bulan berlabuh jangkar di Pelabuhan Dammam Saudi Arabia, sehingga dapat merasakan penderitaannya seperti apa. Teman-teman pelaut yang lain tentunya banyak yang mengalami seperti itu, sehingga tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga yang ditinggalkan. 18 bulan adalah bukan waktu yang pendek untuk merasakan penderitaan, termasuk penderitaan yang dirasakan keluarga yang ditinggalkan. (intervensi lengkap dari ICS dapat dibaca pada laman ICS di tautan sebagai berikut https://www.ics-shipping.org/statement/statement-by-ics-on-behalf-of-captain-yu-yihai-imprisoned-in-honduras-since-august-2021/ ). 

 Penutup. 

     Demikian tulisan saya tentang hasil sidang HTW sesi ke 9 yang lalu. Mudah-an bermanfaat bagi teman-teman terutama yang berkaitan dengan tugasnya di diklat pelayaran. Kebetulan penulis ikut berpartisipasi dalam mempersiapkan bahan intervensi bagi delegasi Indonesia pada sidang tersebut, walaupun sedikit. Semoga bermanfaat. Salam sehat selalu dari Semarang.




Saturday 14 January 2023

Sidang IMO Sub Komite HTW (Human Element, Training and Watchkeeping) sesi ke 9 tahun 2023

Pendahuluan 

    Bahwa berbagai pertemuan di IMO (IMO meeting), dimana di Indonesia kita sering menyebutnya sebagai “Sidang IMO”, adalah kegiatan rutin anggota IMO untuk menyusun ketentuan-ketentuan baru (konvensi, protocol, resolusi, dll) atau perobahan-perobahan dari ketentuan-ketentuan yang sudah ada. Sidang-sidang IMO berjenjang mulai dari sidang Sub-Komite (ada 7 sub-komite), sidang Komite (ada 5 komite), sidang Dewan (Council meeting) dan Sidang Paripurna (Assembly meeting). Sidang-sidang tiap Sub-Komite dilaksanakan satu tahun sekali, setiap sesi sidang dijadwalkan 5 hari kerja. Sidang-sidang Komite dilaksanakan sekali dalam satu tahun, tiap sesi sidang adalah 5 hari, kecuali sidang MSC (Maritime Safety Committee) dilakukan 2 kali dalam satu tahun dan setiap sesi sidang dilaksanakan 10 hari kerja. Hal ini disebabkan sidang-sidang sub-komite banyak yang berkaitan dengan keselamatan, sehingga materinya lebih banyak dibanding sidang-sidang komite yang lain. Untuk jenis sidang sub-komite saya pernah menulis di blog saya pada laman
 https://www.hadisupriyonommm.com/2013/07/restrukturisasi-sub-komite-di-imo.html 
Salah satunya adalah sidang HTW (Human Element, Training and Watchkeeping) yang sebelumnya bernama Sub-komite STW (Standard of Training and Watchkeeping). Saya tertarik untuk menulis sidang sub-komite HTW sesi ke 9 tahun 2023 ini karena setelah membaca agenda sidangnya, ada agenda tentang Comporehensive review of the 1978 STCW Convention and Code (Agenda item 7) dan Comprehensive review of the 1995 STCW-F Convention (Agenda item 8). Tentang Comoprhensive riview of the 1978 STCW Convention and Code, saya pernah ikut berpartisipasi di setiap sidangnya pada waktu dilasanakan pada tahun 2007 – 2009, yang menghasilkan Amendement 2010 of the 1978 STCW Convention and Code, yang populair dengan sebutan Manila Amendment (waktu itu saya sebagai Atase Perhubungan KBRI London dan Wakil Perutusan Tetap Indonesia di IMO dari tahun 2007 – 2011). 

Sidang Sub Komite HTW sesi ke 9 tahun 2023 

    Sidang HTW sesi ke 9 tahun 2023 akan diselenggarakan di Kantor Sekretariat IMO (IMO Headquarter) di London pada tanggal 6 – 10 Februari 2023. Sidang akan menetapkan 15 agenda sidang, dan dokumen yang telah dikumpulkan oleh Sekretariat IMO sampai tulisan ini dibuat, sudah ada 50 (lima puluh) dokumen. Tiap-tiap dokumen baik dari Sekretariat IMO sendiri maupun dari berbagai negara anggota dan organisasi internasional yang menjadi rekan kerja IMO, besarnya ber-beda. Ada yang hanya 3 halaman, tetapi ada yang lebih dari 20 halaman. Lazimnya, sidang dibuka oleh Ketua atau Pimpinan sidang, dan di isi dengan pidato pembukaan oleh Sekjen IMO atau diwakili oleh Director of Maritime Safety Devision. 

Agenda sidang HTW sesi ke 9 tahun 2023 adalah sebagai berikut: 

1. Agenda item 1 (Adoption of the agenda). Ada 3 dokumen. Pada agenda item ini, Ketua sidang akan membacakan usulan agenda sidang dan meminta anggota sidang untuk menyetujui agenda sidang yang diusulkan, serta menetapkan agenda item mana saja yang akan dibahas terlebih dahulu pada hari pertama dan seterusnya. Ketua sidang juga akan memutuskan pembentukan Kelompok Kerja (Working Group - WG), Correspondence Group (CG), dan mungkin Drafting Group DG). Dibentuknya CG karena kalau pembahasan hanya dalam sidang yang djadwalkan, waktunya tidak cukup, sehingga ada materi-materi yang di bahas melalui korespondensi. 

2. Agenda item 2 (Decision of other IMO bodies). Ada 4 dokumen. Sidang akan membahas keputusan-keputusan dari sidang-sidang sub komite dan komite serta arahan dari sidang Dewan sebelumnya, yang berkaitan dengan tanggung jawab sidang HTW. Termasuk hasil sidang dari badan lain dibawah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Misalnya, pada sidang komite MEPC (Marine Environment Protection Committee) memutuskan bahwa dalam pelaksanaan 2006 BWM Convention, pelaut perlu diberi pelatihan khusus dalam pelakasanaanya di atas kapal. Maka untuk membuat IMO Model Course nya adalah tugas dari sub-komite HTW. Pada sesi 9 ini sidang akan memperhatikan hasil dari sidang MSC sesi ke 105 dan 106, sidang Legal Committee sesi ke 109, sidang Councel ke 127 dan sidang III (IMO Instrument Implementation) ke 8. Termasuk dampak perang antara Rusia dan Ukraina yang berakibat pada kondisi pendidikan dan pelatihan pelaut di Ukraina. 

3. Agenda item 3 (Validated model training courses). Ada 8 dokumen. Pada agenda ini sidang akan memperhatikan laporan-laporan dari correspondence group yang menyusun IMO Model Course, dan paling sedikit ada 6 Model Course yang akan di sahkan, termasuk IMO Model Course 1.23 (Profeciency on survival craft and rescue boats other than fast rescue boats dan 1.24 (Proficiency in rescue boats). 

4. Agenda item 4 (Role of Human Element). Ada 4 dokumen. Sidang akan memperhatikan dokumen-dokumen yang di samnpaikan oleh delegasi dari Rusia, Singapore dan Chile. Pada agenda item ini dokumen yang disampaikan hanya merupakan INF Paper. Artinya, sidang tidak perlu membahas tiap-tiap dokumen, Setelah negara yang mengajukan dokumen tersebut menyampaikan secara lisan ikhtisar dokumennya, anggota sidang cukup mencatat saja, dan Ketua sidang biasanya meminta sekreteriat IMO utk menuangkan pada laporan sidang. Pada dokumen HTW 9/INF.8 dari Chile yang menyampaikan pengalamannya melaksanakan pembelajaran on-line pada waktu Covid-19, negara anggota yang lain mungkin dapat mengambil manfaat untuk dikembangkan di negaranya bila pengalaman tersebut dapat meningkatkan mutu pembelajaran. 

5. Agenda item 5 (Reports on unlawful practices with certificate of competency). Hanya ada 1 dokumen dari Sekretariat IMO. Sidang akan memperhatikan penyampaian dari secretariat tentang laporan beredarnya sertifikat palsu dari berbagai negara, khususnya sertifikat kompetensi. Pada sidang ini biasanya negara anggota IMO ada yang menyampaikan langkah-langkah yang telah di ambil untuk menghindari pemalsuan sertifikat dan tindakan yang dilakukan bila terjadi pemalsuan sertifikat dari negaranya. 

6. Agenda item 6 (Implementation of the STCW Convention). Ada 4 dokumen. Sidang akan memperhatikan laporan dari delegasi Amerika Serikat sebagai ketua correspondence group seperti yang dituangkan pada dokumen HTW 9/6. 

7. Agenda item 7 (Comprehensive review of the 1978 STCW Convention and Code). Ada 16 dokumen. Agenda 7 ini adalah merupakan agenda inti dalam sidang HTW sesi 9 ini. Satu agenda item ada 16 dokumen dan dokumennya tebal-tebal. Pada agenda ini sidang akan memperhatikan 16 dokumen yang disampaikan oleh berbagi negara dan organisasi internasional seperti IMSO dan ICS. Setelah memperhatikan tiap-tiap dokumen tersebut, ketua sidang akan memberi kesempatan kepada tiap delegasi yang hadir untuk menyampaikan komentar, dan akan dicatat untuk digunakan sebagai bahan pembahasan di kelompok kerja (Working Group) yang telah dibentuk. 

8. Agenda item 8 (Comprehensive review of the 1995 STCW-F Convention). Ada 5 dokumen. Sidang akan membahas dokumen2 yang disampaikan oleh delegasi-delegasi dari Jepang, Iran dan Rusia, dan dokumen HTW 9/2 yang diajukan secara bersama oleh Iceland, Belanda, Spanyol, FAO, ILO dan ITF. 

9. Agenda item 9 (Development of measures to ensure the quality of onboard training as part of the mandatory seagoing service required by the STCW Convention). Ada 3 dokumen. Sidang akan memperhatikan laporan hasil correspondence group yang diketuai oleh Rusia sebagaimana yang dituangkan pada dokumen HTW 9/9, dan memperhatikan usulan dari delegasi negara Iran tentang proposal perobahan pada STCW Code Section B-III/1 dan B-III/6. 

10. Agenda item 10 (Development of a measure to facilitate mandatory seagoing service required by the SCW Convention). Hanya ada 1 dokumen yang diajukan oleh India. 

11. Agenda item 11 ( Development of training provision for seafarers relating to the BWM Convention). Tidak ada atau belum ada dokumen yang diajukan ke secretariat IMO. 

12. Agenda item 12 (Biennial status report and provisional agenda for HTW 10). Tidak ada atau belum ada dokumen yang masuk skretariat IMO. Pada agenda item ini sidang akan membahas tentang jadwal dan agenda sidang untuk sidang HTW 10. Bila comprehensive review sangat banyak, boleh jadi ada delegasi yang minta pada tahun 2023 dilaksanakan HTW 10. Atau pada tahun 2024 ditambah waktu hari kerja sidangnya. 

13. Agenda item 13 (Election of Chair and Vice-Chair for 2024). Tidak ada dokumen yang diajukan. Namun pada agenda item ini akan dilakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua sidang untuk sidang HTW 10. Biasanya pemilihan Ketua sidang dipimpin langsung oleh Sekjen IMO. Ketua dan Wakil Ketua Sidang yang lama boleh dipilih kembali, bila yang bersangkutan bersedia. Saya berpendapat bahwa Ketua dan Wakil Ketua yang memimpin sidang HTW 9 ini akan terpilih kembali, karena pembahasan comprehensive review STCW ini dapat terhambat bila berganti pimpinan sidang. 

14. Agenda item 14 (Any other business). Ada 1 dokumen. Pada agenda item ini secretariat IMO akan menyampaikan laporan tentang dispensasi yang telah diberikan oleh Sekjen IMO tentang pemberlakakuan STCW dan penerbitan sertifikat kompetensi dari berbagai negara pihak dari pada STCW 1978 untuk tahun 2021 – 2022. 

15. Agenda item 15 (Report to the Maritime Safety Committee). Dokumen akan diterbitkan pada akhir sidang sebelum penutupan. Dokumen akan berisi hasil sidang HTW sesi 9. 

Penutup. 
     Demikian tulisan saya tentang rencana sidang HTW sesi ke 9 bulan depan. Mudah-mudahan delegasi dari Indonesia dapat memberikan banyak masukan yang menguntungkan dan dapat meningkatkan mutu diklat kepelautan di Indonesia. Saya juga berharap Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bisa mengirimkan delegasi-delegasi yang kompeten dengan jumlah yang memadai, karena sidang HTW nanti akan dibentuk Working Group (WG) dan Drafting Group (DG), sehingga selalu ada delegasi dari Indonesia di tiap-tiap working group dan Drafting Group. Kalau kita memperhatikan dokumen HTW 9/1/2, terdapat 2 WG dan 1 DG. Idealnya delegasi Indonesia yang hadir ada 8 orang. 2 orang di masing-masing WG, 2 orang di DG dan 2 orang di ruang sidang plenary (ruang sidang utama). Atau paling tidak 1 orang di tiap2 WG, DG dan Plenary. Mudah-mudahan bermanfaat.