Friday, 19 July 2013

Restrukturisasi Sub-Komite di IMO



Pendahuluan:

Sidang di IMO bertingkat, dari tingkat yang paling rendah, yaitu Sub-Komite, yang hasilnya di serahkan kepada sidang Komite, kemudian dimintakan persetujuan di sidang Dewan (Council), dan dikukuhkan melalui sidang Pleno (Assembly).

Semua instrumen IMO berasal dari konsep yang dibahas secara mendalam pada sidang-sidang sub komite ini. Sehingga sidang-sidang sub komite menjadi kancah perdebatan yang seru dalam membahas rancangan-rancangan instrumen hukum IMO. Umumnya sidang-sidang Sub Komite dihadiri oleh para pakar di bidangnya masing -masing.

Minggu ini, dari tanggal 15 – 19 Juli 2013, IMO melaksanakan sidang Dewan sesi yang ke 110, di markas besar IMO, 4 Albert Embankment, London, UK. Salah satu agenda sidang Dewan kali ini adalah membahas dan menyetujui restruturisasi sub Komite, dari 9 menjadi 7 Sub Komite.
Sebagaimana kita ketahui bahwa sidang Maritime Safety Committee IMO (MSC) sesi ke 92 bulan Mei yang lalu, telah menyetujui restrukturisasi Sub-Komite IMO, agar peraturan IMO yang dihasilkan dari sidang-sidang lebih efektif dengan isu-isu teknis dan operasional, sebagai bagian dari pengkajian kembali dan proses reformasi yang diprakarsai oleh Sekretaris Jenderal Mr Koji Sekimizu.
Selain pada sidang MSC, proposal restrukturisasi, juga sudah dipertimbangkan dan disetujui oleh Komite Perlindungan Lingkungan Laut (Marine Environment Protection Committee - MEPC) pada sesi ke 65. Apabila sidang Dewan menyetujui, maka nanti pada bulan November-Desember akan dimintakan pengesahan di sidang Majelis IMO (24 November - 4 Desember 2013).

Restrukturisasi Sidang Sub Komite

Tujuan restrukturisasi adalah untuk lebih mengefektifkan kinerja tiap-tiap bahasan di tiap-tiap sidang, sehingga dapat menghasilkan instrumen hukum yang lebih baik dan dapat diterima secara global. Selain itu, tujuan restrukturisasi juga azas efisiensi untuk mengurangi beaya sidang per tahunnya.
 
Restrukturisasi Sub-Komite berkurang 9-7, adalah sebagai berikut:

1.    Sub-Komite Human Element, Training and Watchkeeping (HTW): untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan pelatihan unsur manusia dan dinas jaga d kapal, termasuk standar minimum internasional untuk pelatihan dan sertifikasi pelaut dan personil kapal penangkap ikan, dan masalah teknis serta operasional yang berkaitan dengan keselamatan maritim, keamanan, dan perlindungan lingkungan, untuk mendorong budaya keselamatan dalam setiap operasi kapal, keamanan awak kapal, mengkaji ulang, memperbarui dan merevisi model program IMO, dan promosi serta pelaksanaan strategi unsur manusia dalam Organisasi.
      Sub Komite ini, sebelumnya bernama Standards of Training and Watchkeeping (STW)

2.  Sub-Komite Pelaksanaan Instrumen IMO (IMO Instrument Implementation - III): untuk mengatasi efektif dan konsistensi implementasi secara global dan penegakan instrumen IMO terkait dengan keamanan maritim dan keamanan serta perlindungan lingkungan laut, termasuk: kajian komprehensif dari hak dan kewajiban suatu negara yang berasal dari perjanjian instrumen IMO, penilaian, monitoring dan review dari tingkat saat pelaksanaan instrumen IMO oleh Negara dalam kapasitas mereka sebagai negara bendera, pelabuhan dan negara pantai (flag state, port state dan coastal state), pelatihan dan sertifikasi terhadap perwira dan awak kapal, identifikasi alasan adanya kesulitan dalam menerapkan ketentuan instrumen IMO yang relevan; pertimbangan proposal untuk membantu negara-negara dalam melaksanakan dan mematuhi instrumen IMO, analisis laporan investigasi korban laut dan insiden; review standar IMO pada keselamatan maritim dan keamanan serta perlindungan lingkungan laut, untuk diperbarui dan harmonisasi pedoman survei dan persyaratan terkait sertifikasi, dan promosi harmonisasi global kegiatan pengendalian Negara Pelabuhan (Port State).
Sub komite ini sebelumnya bernama Flag State Implementation (FSI)

3.   Sub-Komite Navigasi, Komunikasi dan Search and Rescue (Navigation, Communication, and SAR - NCSR): untuk mempertimbangkan hal-hal teknis dan operasional yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah dan langkah-langkah operasional yang berkaitan dengan keselamatan navigasi, termasuk layanan hidrografi dan meteorologi, route kapal, sistem pelaporan kapal, bantuan untuk navigasi, sistem radio-navigasi, pelayanan lalu lintas kapal, dan pemanduan, persyaratan operasional dan pedoman yang berkaitan dengan keselamatan navigasi dan isu-isu terkait, seperti peraturan untuk pencegahan tubrukan dan evakuasi, prosedur di anjungan, rancangan pelayaran, menghindari situasi yang berbahaya, tempat-tempat pengungsian termasuk bantuan jasa maritim  dan aspek yang relevan dari keamanan maritim, persyaratan alat keselamatan, standar kinerja dan pedoman operasional untuk penggunaan peralatan navigasi di kapal dan persyaratan navigasi lainnya, kewajiban Pemerintah dan langkah-langkah operasional yang terkait dengan Distress Maritim global dan Sistem Keamanan (GMDSS), pengembangan dan pemeliharaan pencarian global dan penyelamatan (SAR), sistem Long Range Identification and Tracking of Ships (LRIT) , persyaratan operasional dan pedoman yang berkaitan dengan komunikasi radio dan pencarian dan penyelamatan, dan, kerjasama dengan International Civil Aviation Organization (ICAO), harmonisasi pencarian penerbangan dan maritim  dan prosedur penyelamatan, persyaratan peralatan, standar kinerja dan pedoman operasional untuk penggunaan komunikasi radio di kapal dan peralatan untuk pencarian dan penyelamatan , penghubung dengan International Telecommunication Union (ITU) pada penting komunikasi radio maritim dengan menggunakan ponsel
    Sub komite ini adalah penggabungan 2 (dua) sub komite yaitu Safety of Navigation (NAV) dan Radio Communication and SAR (COMSAR).

4.  Sub-Komite Pencegahan Pencemaran dan Respon (Pollution Prevention and Response - PPR): untuk mempertimbangkan hal-hal teknis dan operasional terkait: pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan laut dari kapal dan operasi maritim terkait lainnya; aman dan ramah lingkungan daur ulang kapal, evaluasi keselamatan dan bahaya polusi zat cair dalam jumlah besar yang diangkut oleh kapal, kontrol dan pengelolaan organisme air berbahaya dalam kapal baik sebagai tolak bara (ballast water) maupun sedimen, dan biofouling, dan respon terhadap polusi, respon dan kerjasama untuk zat berbahaya dan minyak beracun .
Sub komite ini sebelumnya menjadi tugas dari sub komite Carriage of Dangerous Goods, Solid Cargoes and Containers (DSC) dan Bulk Liquid Gases (BLG), namun kedua sub komite tersebut belum membahas tentang dampak  lingkungan terhadap kegiatan penutuhan kapal (ship recycling).

5.   Sub-Komite Desain dan Konstruksi Kapal (Ships Design and Construction - SDC): untuk mempertimbangkan hal-hal teknis dan operasional yang terkait dengan: desain, konstruksi, subdivisi dan stabilitas, daya apung, termasuk hal evakuasi, semua jenis kapal, alat transportasi laut yang diwajibkan mengikuti  instrumen IMO, pengujian dan persetujuan dan bahan konstruksi; garis muat, pengukuran tonase, keselamatan kapal penangkap ikan dan nelayan,  survei dan sertifikasi.
Sub komite ini menggantikan sub komite Stability and Load Lines and Fishing Vessels Safety (SLF).

6.  Sub-Komite Sistem dan Peralatan Kapal (Ships System and Equipment - SSE): untuk mempertimbangkan hal-hal teknis dan operasional yang berkaitan dengan: sistem dan peralatan, termasuk mesin dan instalasi listrik, semua jenis kapal, kapal, alat transportasi laut yang diwajibkan mengikuti  instrumen IMO, pengujian dan persetujuan sistem dan peralatan, peralatan  hemat enerji, peralatan dan pengaturan, sistem proteksi kebakaran, dan analisis kecelakaan dan catatan kejadian yang berkaitan dengan sistem dan peralatan kapal.
Sub komite ini sebelumnya bernama Ship Design and Equipment (DE) dan Fire Protection (FP).

7.  Sub-Komite Pengangkutan Muatan dan Containers (Carriage of Cargo and Container - CCC): untuk mempertimbangkan hal-hal teknis dan operasional yang terkait dengan: pelaksanaan yang efektif dari konvensi, code dan instrumen lainnya, baik yang wajib maupun yang direkomendasikan, berkaitan dengan operasi kargo, yang meliputi muatan berbahaya, kargo bulk solid, kargo gas massal (gas in bulk); evaluasi keselamatan dan  kemasan barang berbahaya , muatan curah padat dan muatan gas, survei dan sertifikasi kapal yang mengangkut muatan berbahaya; lebih meningkatkan kualitas keselamatan dan budaya keamanan, dan kesadaran lingkungan di semua muatan dan operasi peti kemas , dan kerjasama dengan badan-badan PBB terkait lainnya, IGO dan LSM pada standar internasional yang berkaitan dengan wadah dan operasi muatan.
Ini adalah sub komite baru, yang dulu sebagian di bahas di sub komite Carriage of Dangerous Goods, Solid Cargoes and Containers (DSC)

Kesimpulan:

Dampak dari restrukturisasi ini adalah nantinya pembahasan di tiap-tiap sidang dapat lebih focus dan terjadi efisiensi bahwa jumlah sidang dalam satu tahun menjadi berkurang, sehingga dapat mengurangi beaya penyelenggaraan organisasi. Indonesia sebagai anggota Dewan IMO (IMO Council) sangat mendukung adanya restrukturisasi ini.




Monday, 24 June 2013

Hari pelaut sedunia 2013 dengan tema “Faces of the Sea”



Besok, hari Selasa tanggal 25 Juni 2013 adalah ‘Day of Seafarers’ atau Hari Pelaut (Sedunia)…… Ini adalah tahun ke 3 diperingati setelah ditetapkannya hari pelaut sedunia tanggal 25 Juni pada konferensi diplomatic negara pihak STCW di Manila pada tahun 2010 lalu. Pada tahun ini, tema yang diambil adalah “Faces of the Sea”. Sebelum saya menulis ini, saya berfikir keras, apa ya yang dimaksud dengan tema tersebut? Tidak ketemu. Secara ‘leterlux’ kalau di bahasa Indonesia kan mungkin berarti “wajah-wajah laut” atau ‘menatap lautan’?. Tapi kok tidakmemiliki arti yang bermakna ya?

Setelah saya membuka web-site nya IMO, saya mulai faham apa yang dimaksud. Ditulis, bahwa para pelaut adalah pahlawan tanpa tanda jasa (unsung heroes). Lengkapnya lihat di:
Para pelaut lah yang membawa kapal-kapal laut dari pelabuhan satu ke pelabuhan lain, dimana 90% transportasi barang di dunia ini diangkut melalui lautan. Sebutan pahlawan tanda jasa itu berlebihan ga ya? Karena ini berlawanan dari pendapat masyarakat awam pada umumnya. Jarang orang awam memahami kerja pelaut itu seperti apa. Yang orang awam tahu, bahwa pelaut itu keliling dunia, gajinya besar………Di beberapa negara, termasuk Indonesia, malah ada sebagian masyarakat yang ‘masih’ berfikir bahwa pelaut itu pekerjaan yang tidak baik karena istrinya banyak, atau suka main perempuan dan  suka mabok2an.

Bagi mereka yang bekerja di sektor maritim sangat familiar sekali dengan kerja pelaut. Terutama perusahaan pelayaran. Tapi apakah mereka memikirkan pelaut baik dari gaji dan kesejahteraan keluarganya? Masa depannya? Padahal pelaut adalah asset yang sangat berharga dari sebuah perusahaan pelayaran. Seperti saya kutip dari pidatonya Sekjen IMO Mr. Sekimizu sbb:

For shipping companies, seafarers are the embodiment of their business and they are a critical asset.
People within the maritime sector are familiar with the role of the seafarer. However, even they may not be completely aware of the sheer scale of effort that seafarers expend, and the physical and psychological challenges that they face. It is our responsibility, as those that are working within this sector and close to the seafaring community, to lead the efforts to highlight seafarers’ importance and to thank them for what they do.

Pada akhir sambutannya, Sekjen IMO mengingatkan bahwa dalam bisnis perkapalan, pelaut berada di ‘garis depan’, sehingga 90% barang dapat diantar keberbagai negara. Oleh karena itu, dengan memperingati Hari Pelaut ini, adalah merupakan upaya memberitahukan kepada masyarakat luas diseluruh dunia, betapa penting peran pelaut dalam ekonomi global. Betapa besar  usaha dan pengorbanan yang mereka lakukan, walaupun harus kesepian dan jauh dari keluarga dalam waktu yang cukup lama. Berikut adalah bagian akhir sambutan Sekjen IMO yang saya maksud:

Seafarers operate on the ‘front line’ of the shipping industry, and this year’s campaign theme, Faces of the Sea, aims to highlight the individuals that are often unseen, but who work to deliver more than 90% of the world’s goods. We will ask the seafarers themselves to show us snapshots of their daily life at sea, to give them a voice and share their story on a global stage, via social media.
This year’s theme, Faces of the Sea, aims to ensure that the efforts and sacrifices made by seafarers, often in lonely conditions, are recognized by the general public.
Establishing seafarers in the forefront of global awareness will take time and is a gradual process. But Day of the Seafarer aims to do just this, and to continue the proactive steps that are being taken by our progressive maritime partners to ensure that our seafarers receive the thanks, recognition and working standards that they truly deserve.

Dari sambutan Sekjen IMO tersebut terkesan ‘hanya’ dialamatkan pada pelaut kapal niaga. Bagaimana dengan pelaut kapal perikanan atau nelayan? Barangkali teman2 dari kapal-kapal perikanan merasa ‘jelous’ ya?
Begini, Hari Pelaut di deklarasikan bersamaan dengan di adopsi nya STCW 1978 saat konferensi amandemen 2010 di Manila. STCW 1978 itu sendiri lebih ditujukan bagi pelaut kapal niaga. Tentu saja kalau nanti STCW-F diberlakukan, Sekjen IMO dan para delegasi yang hadir pada sidang-sidang IMO akan memikirkan bahwa Hari Pelaut bukan hanya untuk pelaut kapal niaga tetapi juga untuk para nelayan, karena usaha dan pengorbanan para nelayan tidak kalah beratnya dengan pelaut kapal niaga……...di laut. Ini harus menjadi pemikiran di masa yang akan datang.

Kembali pada tema Hari Pelaut tahun ini…….’Faces of the Sea’……. Mengisyaratkan kepada masyarakat luas, baik yang bekerja di sektor perkapalan (shipping) atau masyarakat awam lainnya. Satu hari untuk ‘menatap ke laut’. Meresapi betapa berat perjuangan pelaut untuk memajukan ekonomi global…….kemudian ikut berfikir, ‘hadiah’ apa yang terbaik yang dapat mereka (masyarakat luas) berikan kepada pelaut……. Hanya sekedar terima kasih?....Appresiasi….? Dalam bentuk apa? Kesejahteraan yang lebih baik…? Masa depan yang menjanjikan…? Atau apa?….Tentunya tergantung siapa ‘mereka’ itu…..Paling tidak, melalui organisasi internasional maritim IMO dengan temanya tersebut orang yang dulu menganggap sebelah mata profesi pelaut, dapat berobah menjadi lebih memahami secara keseluruhan, termasuk perjuangannya di laut. Kita semua berharap mudah2an masa depan pelaut menjadi lebih baik dari saat ini atau sebelumnya. Tidak hanya sebagai ‘obyek’ tetapi juga sebagai ‘subyek’ dalam pembangunan…khususnya pembangunan ekonomi………. Amiiiin.


Wednesday, 19 June 2013

Perhatian Sekjen IMO Mr. Koji Sekimizu terhadap Pelaut


Pada tulisan saya sebelumnya, saya telah sampaikan bahwa pada tanggal 10 – 11 Juni 2013 yang lalu IMO menyelenggarakan symposium. Hasil dari symposium tersebut menjadi rekomendasi yang dibahas pada sidang MSC sesi ke 92 yang dilaksanakan tanggal 12 – 21 Juni 2013. Dalam rangka menyambut “Day of Seafarers 2013” tanggal 25 Juni yang akan datang, kiranya tulisan ini dapat menyemangati teman-teman pelaut dan keluarganya.

Dari symposium dihasilkan 5 rekomendasi (hal yang harus diperhatikan pada sidang MSC). Sesuai dengan tugas saya, dari ke 5 rekomendasi tersebut, saya tertarik dengan 3 diantara rekomendasi tersebut, yang juga menjadi perhatian Sekjen IMO Mr. Koji Sekimizu dalam briefing nya yang di muat dihalaman depan website IMO (www.imo.org). Tiga rekomendasi tersebut adalah:
1.     Rekomendasi ke 3, budaya keselamatan (consider ways of encouraging a safety culture beyond mere compliance with regulatory requirements)
2.     Rekomendasi ke 4 dan ke 5 tentang kesulitan yang mungkin akan dihadapi oleh para pelaut dalam mengikuti perkembangan teknologi, serta kemungkinan stress dan kelelahan (fatigue) bagi para pelaut dengan banyaknya beban tugas di kapal (take into account the burden any new or changing regulation(s) place on the seafarers and consider how this burden can be minimized dan consider undertaking a long-term comprehensive review of the existing safety regulatory framework with a view to ensuring that it will meet the future challenges associated with the application of new technologies, the human element, the needs of the maritime industry and the expectations of society, taking into account the ever-increasing pace of change and technological advancements made since the 1974 SOLAS and the International Load Lines Conventions were adopted)


Dalam briefingnya, Mr. Sekimizu menyampaikan beberapa hal antara lain:
·       “there is no doubt in my mind that a safety culture that goes beyond mere compliance is essential in the future. Ships will become more complex and, as they do, we must move away from safety being simply a series of box-ticking exercises. That approach is not good enough now, and the administrative burden must be reduced (tidak ada keraguan dalam pikiran saya bahwa budaya keselamatan yang melampaui sekedar kepatuhan, sangat penting di masa depan. Kapal akan menjadi lebih kompleks, dengan demikian, kita harus merobah pola pikir bahwa keselamatan adalah hanya hanya sekedar serangkaian kegiatan ‘menconteng’ kotak-kotak. Pendekatan seperti itu, sekarang tidak cukup baik, dan beban kerja administrasi (para pelaut) harus dikurangi).
Pernyataan ini menurut saya sangat penting karena selama ini para pelaut nalurinya sudah tidak diasah untuk memikirkan ‘keselamatan kapal’ seperti jaman dahulu, tetapi hanya sekedar memenuhi ketentuan administrasi, yang penting pekerjaan ‘kertas’ (paper works) benar, apa yang harus di centang (check list) sudah dilaksanakan, khususnya dalam pelaksanaan ISM Code. Saya tidak anti ISM Code, tetapi pekerjaan ‘meja’ (paper work) bagi para pelaut menurut saya sudah ‘over dosis’ sehingga mengurangi naluri pelaut untuk berfikir keselamatan. Bagi pelaut, budaya keselamatan harus lebih di asah dan dikedepankan dibanding dengan pekerjaan administrasi.
·       The serious challenge maritime training institutes are now facing is to keep up with new technology and this must be addressed.  Currently, the shipping industry is facing serious financial difficulties but it needs to comply with regulations for marine environment protection,” he said. “Discussion on the future must cover all issues relating to ensuring competent seafarers free of stress and fatigue; support for seafarers must be continuously addressed at IMO.” ("Tantangan serius yang dihadapi oleh lembaga diklat maritim saat ini adalah bersaing dengan teknologi baru, dan ini harus diatasi. Saat ini, industri pelayaran sedang menghadapi kesulitan keuangan yang serius tetapi perlu mematuhi peraturan untuk perlindungan lingkungan laut" katanya. "Pembahasan di masa yang akan datang harus mencakup semua masalah yang memastikan bahwa pelaut yang kompeten, bebas dari stres dan kelelahan (fatigue). Dukungan untuk pelaut harus terus dilanjutkan pada pertemuan-pertemuan di IMO."



Berita lengkap tentang briefing Sekjen IMO tersebut dapat di baca pada:

Semoga bermanfaat.

Monday, 10 June 2013

Symposium di IMO tentang keselamatan kapal di masa yang akan datang......SOLAS Baru?



Pendahuluan

Pada tanggal 12 – 21 Juni 2013 nanti, IMO akan menyelenggarakan sidang melelui Komite Keselamatan Maritim (Maritime Safety Committee/MSC) sesi yang ke 92. Sidang ini akan membahas berbagai issue tentang upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan maritime.
Dari analisis berbagai kecelakaan kapal-kapal beberapa waktu terakhir, terutama kecelakaan kandasnya kapal ferry “Costa Concordia” di perairan Italia.

Masih banyak anggapan bahwa banyaknya kecelakaan tersebut diakibatkan karena ‘human factor’. Namun perlu diingat, bahwa konvensi SOLAS, sebagai pilar utama ketentuan-ketentuan untuk meningkatkan keselamatan maritime diadopsi pada tahun 1974. 37 tahun yang lalu. Memang hampir setiap tahun SOLAS selalu di amandemen, termasuk Protocol tahun 1988. Namun konstruksi kapal pada saat ini, dan permasalahan yang timbul di sector maritim selama 37 tahun memungkinkan ketentuan-ketentuan lama di SOLAS tidak lagi mampu mengakomidasikan kepentingan-kepentingan untuk meningkatkan keselamatan maritime secara effective dan efficient.
Oleh karena itu negara-negara anggota IMO sepakat untuk melaksanakan symposium 2 hari menjelang digelarnya sidang MSC sesi yang ke 92 nanti. Yang hasilnya akan diinformasikan ke sidang MSC 92 melalui dokumen MSC 92/INF.8.


Simposium 2 hari

Simposium 2 hari yaitu tanggal 10 dan 11 Juni 2013, hari ini telah digelar di gedung IMO, London, dengan sesi-sesi sebagai berikut:
• Session 1 – Future impacts on ship safety (Pengaruh masa depan pada keselamatan kapal)
Sesi ini akan menguji tren desain kapal masa kini dan pengaruhnya terhadap keselamatan kapal di masa-masa yang akan datang, dan mendiskusikan bagaimana resiko yang akan terjadi dan apa yang seharusnya menjadi penilaian (assessment). 
• Session 2 – Meeting the needs of society and the maritime industry (Diskusi antara masyarakat maritime dan industry maritime)
Sesi ini akan membahas bagaimana respon industry maritim terhadap perkumpulan2 masyarakat maritim dan perdagangan global, menguji jalan yang dapat ditempuh untuk masa yang akan datang.
• Session 3 – Driving forces on maritime safety (Tekanan-tekanan yang berpengaruh pada keselamatan maritim)
Pada sesi ini akan dilakukan diskusi tekanan-tekanan dan dorongan-dorongan secara ekonomis, lingkungan dan pengguna jasa maritim kaitannya dengan keselamatan pelayaran, dan bagaimana seharusnya desain kapal dimasa yang akan datang. Perlu disampaikan bahwa diskusi di sidang-sidang IMO, sering kepentingan industri menjadi sangat dominan dibandingkan dengan kepentingan keselamatan pelayaran.
 • Session 4 - Responding to regulatory challenges through risk assessment (Respon terhadap tantangan peraturan melalui penilaian resiko)
Pada sesi ini akan mendiskusikan ketersediaan dan kebutuhan untuk pengumpulan data dan methodology analisis untuk memberikan masukan secara ilmiah guna peningkatan mutu diskusi di sidang-sidang IMO di masa yang akan datang. 
 • Session 5 - Dealing with the human element (Pembahasan tentang elemen manusia)
Pada sesi ini akan didiskusikan bagaimana jalan yang terbaik untuk meningkatkan budaya keselamatan berdasarkan teori2 yang ada dan dalam prakteknya. 
 • Session 6 - The need for change (Perlunya perobahan)
Pada sesi ini akan dilakukan penilaian apakah perlu melakukan kajian kembali peraturan-peraturan yang ada sekarang ini dan mendiskusikan tantangan-tantangan yang ada saat ini serta masa yang akan datang, sehingga tindakan yang akan dilakukan di sidang-sidang IMO dapat lebih effective dan efficient


Tujuan symposium

 Sebagaimana diketahui, bahw pembangunan kapal pada saat ini (dan yang akan datang) cenderung mengarah pada pendekatan ilmiah dan metodhologi berbasis 'resiko' (risk based methodology). Oleh karenanya perlu kajian yang mendalam sampai sejauh mana kemajuan teknologi pembangunan kapal terhadap aspek keselamatan pelayaran. Hal ini tentunya tidak lepas dari pengaturan-pengaturan yang akan diterapkan terhadap pembangunan dan pengoperasian kapal di masa yang akan datang

Symposium 2 hari ini diikuti oleh berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap pembangunan dan desain kapal, operator kapal, lembaga klasifikasi kapal-kapal, pemerintah, pendidikan pelaut dan pemengku kepentingan lain dari seluruh dunia (designers, builders, operators, regulators, class and academia) .

Symposium ini membahas aspek-aspek yang terkait dengan desain dan pembangunan kapal yang sedang trend saat ini dan yang mungkin akan ada di masa yang akan datang, yang boleh jadi sangat berpengaruh terhadap keselamatan pelayaran, sehingga perlu adanya kesamaan berfikir dan langkah ke depan dari berbagai pihak yang terkait dengan hal itu. Mulai dengan peraturan-peraturan sampai dengan aspek ekonomis, dampak lingkungan dan yang paling penting adalah keselamatan pelayaran. Diharapkan hasil symposium ini dapat digunakan sebagai bahan masukan pada sidang MSC 92 nanti.


Apakah SOLAS 1974 perlu diganti?

Pada sesi akhir symposium akan mengambil judul agenda Panel Discussion: SOLAS 74 – is it time for a new SOLAS Convention?

Mungkin saja para delegasi dari berbagai negara yang hadir pada sidang MSC sesi ke 92 nanti menyetujui untuk mengganti SOLAS 1974 dengan SOLAS yang baru. Semua itu tentunya sangat tergantung dari symposium 2 hari ini. Pada symposium ini Indonesia mungkin hanya dihadiri oleh Atase Perhubungan RI di London, yang sekaligus merangkap sebagai Wakil Perutusan tetap Indonesia di IMO. Kami berharap bisa mendapatkan up-date dari beliau tentang hasil symposium 2 hari ini. Yang jelas, KBRI London harus menyampaikan laporan 'super cepat' nya ke kantor pusat di Jakarta tentang hasil symposium agar dapat digunakan untuk pengambilan keputusan RI apabila nanti sidang MSC membahas tentang hal itu

Apabila SOLAS 1974 benar-benar akan diganti, tentunya akan dirombak secara total. Yang mungkin akan menyulitkan bagi Negara-negara adalah melakukan ratifikasi ulang. Apakah pada artikel SOLAS yang baru nanti dicantumkan bahwa negara pihak SOLAS 1974 harus meratifikasi ulang ataukah tidak perlu? Misalkan dengan menerapkan proses ‘tacit acceptance’. Walaupun hal ini merupakan hal yang belum pernah diatur dalam ketentuan-ketentuan internasional sebelumnya dan belum pernah dilakukan pada organisasi internasional yang lain, termasuk PBB (Persatuan Bangsa Bangsa)  dimana IMO adalah organisasi yang merupakan badan khusus PBB.
Mari kita lihat sampai sejauh mana partisipasi dan antisipasi pemerintah Indonesia dalam menghadapi kemungkinan perobahan yang cukup besar di sektor maritim ini……mari kita dukung duta-duta bangsa kita yang nanti ikut sidang MSC di IMO.
Bersama bapak DirjenHubla Capt. Bobby R. Mamahit
Di ruang ini symposium dilaksanakan

Menghadiri wisuda di WMU Malmo, Swedia