tag:blogger.com,1999:blog-4081219470239282241.post8474678037750295509..comments2023-12-21T22:24:26.332-08:00Comments on Capt. Hadi Supriyono, MM, M.Mar: Pemberlakuan STCW-F 1995 vs STCW 1978Capt. Hadi Supriyono, MM, M.Marhttp://www.blogger.com/profile/17206174322133767974noreply@blogger.comBlogger5125tag:blogger.com,1999:blog-4081219470239282241.post-70160963993720802352013-10-20T21:39:00.798-07:002013-10-20T21:39:00.798-07:00Salam Kenal,
Isu ratifikasi STCWF-1995 sangat mena...Salam Kenal,<br />Isu ratifikasi STCWF-1995 sangat menarik, yang mo saya tanyakan<br />Sejauh mana peran KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dalam ratifikasi STCWF-1995, apa sebenarnya fungsi KKP dalam ratifikasi STCWF-1995, krn ada salah satu direktoratnya yang menanggani keterampilan nelayan? setau sy yang membina nelayan adalah KKP.<br />demikian terimakasih..<br />Fisivishhttps://www.blogger.com/profile/13159062746751933564noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4081219470239282241.post-56208130153832509522013-06-18T19:13:41.241-07:002013-06-18T19:13:41.241-07:00Dear 'herych', terima kasih banyak atas ko...Dear 'herych', terima kasih banyak atas komentarnya. Atas pertanyaannya, saya tidak pada posisi untuk mengatakan 'bisa' atau 'tidak bisa' (tidak memiliki kewenangan untuk itu). Tetapi secara teknis, bisa saja dkurangi tidak 5 tahun. Terutama bagi mereka yang memiliki dasar pendidikan umum yang memadai (misalnya minimal SLTP/SLTA). Dengan catatan, pengalaman berlayar 1 tahun terakhir harus sudah melakukan fungsi2: (untuk jurusan Dek/Nautika): Navigasi, Cargo handling and stowage, Controlling the operation of the ship and care for persons on board serta communication , dan (untuk jurusan Mesin/Teknika): Marine Engineering,Electrical, electronic and control engineering, dan Maintenance and repair. Capt. Hadi Supriyono, MM, M.Marhttps://www.blogger.com/profile/17206174322133767974noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4081219470239282241.post-28959136061972275202013-06-18T18:54:12.807-07:002013-06-18T18:54:12.807-07:00Yth sdr 'Anonymous', terima kasih banyak k...Yth sdr 'Anonymous', terima kasih banyak komentarnya. Terima kasih informasinya.Tentunya kita semua ikut bangga kalau di WG Delri ikut memberikan masukan. Tapi 'posisi' DELRI di sidang plenary sangat diperlukan, karena itu menjadi patokan negara lain dalam memberikan dukungan kepada PEMRI. Diskusi di WG lebih pada kepentingan umum (negara lain), sedangkan di plenary lebih ada kepentingan nasional disamping kepentingan internasional, baik secara politis maupun teknis.Capt. Hadi Supriyono, MM, M.Marhttps://www.blogger.com/profile/17206174322133767974noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4081219470239282241.post-25350350054188869192013-06-18T12:06:50.963-07:002013-06-18T12:06:50.963-07:00Salam kenal,
Blog yang menarik, smoga tetap member...Salam kenal,<br />Blog yang menarik, smoga tetap memberikan informasi update mengenai perkembangan isu-isu internasional kepelautan.<br />Sepertinya ratifikasi STCWF-1995 oleh Pemerintah Indonesia masih jauh, apakah akan berdampak pula pada lambatnya pengakuan secara internasionl terhadap pelaut kapal penangkap ikan?.(tulisan sebelumnya mengenai pemberlakuan STCW-F 1995). <br />Satu-satunya jalan keluar agar bisa berlayar pada kapal berbendera asing sebagai perwira adalah melalui jalur penyetaraan sertifikat kompetensi ke sertifkat Ahli Nautika & Ahli Teknika, sebagai antisipasi jenuhya permintaan pelaut kapal penangkap ikan di dalam negeri akibat rendahnya pertumbuhan kapal penangkap ikan dengan ukuran >250 GT.<br />Saat ini persyaratan untuk mengikuti diklat penyetaraan harus memiliki pengalaman layar sebagai perwira kapal penangkap ikan selama 5 tahun menurut hemat saya masih terlalu lama. (*Kurikulum sebelum di revisi oleh amandemen Manila 2010).<br />Pertanyaan : Bagaimana pendapat Capt, bisakah persyaratan waktu tersebut dikurangi & bagaimana langkah-langkah yang bisa segera dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan?<br />Terimakasih atas pencerahanya.<br />herychhttps://www.blogger.com/profile/03842052327574981497noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4081219470239282241.post-13126111385940996212013-06-11T04:19:25.597-07:002013-06-11T04:19:25.597-07:00Tim DELRI juga beranggotakan dari BPSDM / PPSDML &...Tim DELRI juga beranggotakan dari BPSDM / PPSDML & ATHUB RI yang mana dalam pembahasan materi kami pada WG's DELRI memberikan masukan.<br />By the way thank you for the suggestion to this matter.Anonymousnoreply@blogger.com